Topik : Kesadaran Bela negara
Pergertian kesadaran bela negara adalah kondisi psikologis yang mencerminkan tekad, sikap dan perilaku warga negara Indonesia ang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Rakyat Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, serta rela berkorban guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Nilai-nilai dasar bela negara meliputi nilai kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, rela berkorban, memiliki kemampuan bela negara, sehingga dapat dikembangkan menjadi kekuatan pertahanan.
Kesadararan bela negara di bangun sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Upaya mempertahan kan negara dilakukan dengan cara membangun kekuatan pertahanan negara berdasarkan prinsip – prinsip demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, taat pada hukum nasional dan internasional, serta prinsip – prinsip hidup berdampingan secara damai
Dewasa ini apa yang terjadi dengan negara kita, masyarakat kita kurang mempunyai kesadaraan untuk bela negara nya sendiri. Terutama dengan pemuda – pemuda harapan bangsa sekarang, mereka sangat kurang kesadarannya untuk membela negara nya sendiri. Contoh nya saja hanya sedikit pemuda dan masyarakat yang ingin ikut berdemostesi untuk membela hak warga negara nya sendiri yang mungkin hak nya telah dirampas oleh segolongan orang. Kebanyakan masyarakat dan pemuda berfikir bahwa demonstrasi hanya membuat jalanan macet dan sebagainya. Tidakkah masyarakat tahu bahwa dulu, dengan berdemostrasi rakyat indonesia mampu melengserkan presiden Suharto yang merupakan bentuk upaya rakyat indonesia untuk membela negaranya dari rezim yang penuh dengan KKN. Tapi dewasa ini, masyarakat mengangap demonstrasi hal yang merepotkan dan tidak penting.
Contoh lain, yaitu saat wilayah ambalat di claim oleh negara tetanga adakah usaha masyarakat kita untuk membela negara nya yang wilayahnya di claim oleh negara lain. Masyarakat kita hanya bisa selalu menyalahkan pemerintah dan juga hanya bisa ngomel di depn televisi. Itukah bukti cinta masyarakat sekarang ini pada negara nya sendiri. Disini peranan pemerintah juga nampak nya kurang dalam membela negara untuk mempertahankan wilayah dari negara nya sendiri.
Contoh pada zaman Presiden Ir. Soekarno, itu lah yang benar – benar disebut dengan kesadaraan membela negara. Yang mana Presiden Soekarno berani dengan terang – terangan untuk menyatakan perang kepada Malaysia. Para pemuda dan masyarakat pun ikut rela berkorban nyawa untuk membela tanah air nya sendiri. Tapi sekarang yang terjadi dengan masyarakat dan pemuda sekarang, malah mereka sangat kurang kesadaran untuk membembela negara nya sendiri dan juga kurang cintanya pada tanah air nya sendiri. Seperti, masyarakat kini tidak mencintai produk negeri nya sendiri bahkan mereka lebih menyukai produk dari luar negeri. Itulah kurang nya cinta nya masyarakat kita pada negara nya sendiri.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat Indonesia sudah sedikit kesadaran untuk mencintai dan membela negara nya sendiri. Seperti yang kita lihat, sebagian masyarakat kita lebih senang untuk membelanjakan uang nya untuk sesuatu hal yang tidak realistis, dari pada memberikan uang nya kepada saudara nya di daerah lain yang terkena musibah atau pun daerah yang tertinggal dan daerah yang kekurangan pangan dan sebagainya. Itulah salah satu contoh bahwa terhadap sesama saja masyarakat kita tidak saling tolong menolong akan penderitaan saudara se bangsa dan se tanah air. Dengan sadarnya kita akan tolong menolong terhadap sesama itu bisa membuktikan kesadaran kita untuk bela negara. Apalagi kalau masyarakat yang sekarang di perintah kan untuk ikut berperang atau membela negara dari ancaman luar. Akan kah masyarakat Indonesia sekarang mau berkorban nyawa untuk negaranya. Sedangkan ikut demonstrasi dan membantu saudaranya sendiri pun tidak mau.
Kita lihat contoh pada negara korea selatan, negara tersebut memerintahkan kepada rakyat nya untuk melaksanakan wajib militer tak terkecuali bagi artis sekalipun mereka juga harus ikut wajib militer. Itulah salah satu contoh kesadaraan yang tinggi di terapkan negara tersebut untuk membela negara nya sendiri. Seharus nya negara kita juga bisa mengambil contoh dari negara lain tentang kesadaran membela negara.
Dalam konteks pertahanan negara, upaya bela negara diatur dalam pasal 9 ayat (1) Undang – undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara yang berbunyi bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”. Upaya bela negara yang dimaksud dalam undang – undang tersebut adalah sikap dan prilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaan nya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kita pun sebagai warga negara juga harus sadar bahwa sebagai warga negara yang taat dan cinta pada tanah airnya, kita wajib ikut membela negara dalam keadaan bagaimana pun juga. Apalagi bagi pemuda, cintai lah negara sendiri dengan mencintai negara sendiri itu telah merupakan kesadaran bela negara. Dan banyak cara bagi kita untuk membela tanah airnya tidak hanya dalam bentuk perang tapi juga bisa seperti menjaga keteriban umum, membantu saudara sebangsa dan setanah air, menjahui narkoba bagi kaum muda, bagi pelajar bisa dengan belajar dengan rajin dan menghasilkan prestasi.
Nilai – Nilai Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah air
Ruang hidup suatu bangsa tidak lepas dari ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan dari luar negeri, sehingga setiap warga negara harus selalu siap untuk mempertahankanuntuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa adalah sikap dan tingkah laku yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa, dan selalu mengaitkan dengan cita – cita dan tujuan hidup bangsanya.
3. Yakin pada Pancasila
Nilai – nilai pancasila dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, serta mematahkan setiap ancaman, tantangan, hamabatan dan ganguan terhadap keutuhan bangsa, yaitu berdasarkan kaidah demokrasi pancasila yang menjunjung tinggi sifat kekeluargaan dan gotong royong.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Sikap dan prilaku ini dapat disimak dari kerelaan warga negara untuk mengorbankan waktu, harta, jiwa maupun raganya untuk kepentingan nusa dan bangsa, dan senantiasa mengapdi pada kepentingan bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan yang perlu di miliki adalah kemampuan psikis (mental) dan kemampuan fisik (jasmani).
Dari nilai – nilai dasar bela negara tersebut dapat kita ambil sebuah kesimpulan dan pelajaran penting dari bela negara yaitu bahwa kita harus siap dengan jiwa raga untuk membela negara kita dalam kondisi seperti apapun juga. Baik itu bagi kaum muda maupun masyarakat yang tinggal di negara tempat mereka lahir dan menetap. Oleh sebab itu saya percaya dengan kita mencintai negara dan semangat membela tanah air kita sendiri, maka negara ini pasti akan kembali menjadi negara yang disegani di seluruh dunia.
References :
· Citizenship, oleh Sedarnati Yasni. 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar