Selasa, 13 Desember 2011

Hilangnya Identitas Nasional Akibat Pengaruh Budaya yang Datang dari Luar


Topik : Identitas Nasional

Setiap negara negara pastinya memiliki idetintas negaranya masing-masing. Tentu nya negara kita Indonesia juga memiliki identitas nasional yang menjadi ciri dari negara kita. Bicara tentang identitas nasional mari kita lihat dahulu pengertian identitas nasional itu sendiri. Istilah identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.  Hal-hal itulah menjadi objek dari identitas nasional. Menurut Koenta Wibisono (2005) pengertian identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa(nasional) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya”. Berdasarkan pengertian yang telah di jabarkan, maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri karakter dari bangsa tersebut.
Karakter atau ciri bangsa tersebut timbul oleh kemajemukan masyarakat yang ada di suatu bangsa tersebut. Terbangunnya suatu karakter yang mempunyai ciri tersendiri lahir atas kesepakatan bersama meliputi atas kepentingan bangsa-bangsa dan negara. Seperti halnya Indonesia yang mempunyai ciri atau lambang negara garuda dan pancasila sebagai dasar atau falsafah negara kita. Maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau yang lebih popular disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.
Dewasa ini, keprbadian bangsa kita sudah mulai hampir menghilang. Salah satu penyebabnya yaitu pengaruh budaya luar yang malah banyak membawa dampak negatif terhadap identitas nasional bangsa kita. Terutama para generasi muda yang sangat mudah terpengaruh oleh budaya yang datang dari luar. Contoh nya saja pakaian yang digunakan oleh generasi muda kita, mereka bangga memakai pakaian minim dan terbuka yang mereka di tiru dari pakaian orang-orang barat sana. Yang lebih menyedihkan nya lagi mereka malah malu memakai pakaian-pakaian yang berasal dari produk negara nya sendiri seperti memakai kebaya, batik dan yang lainnya. Malah mereka bilang kalau pakai kebaya atau batik itu kampungan, norak lah. Pernyataan itu membuktikan bahwa generasi muda Indonesia sekarang ini telah melupakan identitas negaranya sendiri, ini di sebabkan oleh pengaruh budaya yang masuk dari luar.
Disini kita juga akan menyinggung tentang bahasa. Bahasa merupakan faktor penting dalam penetapan identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional pemersatu bagi seluruh rakyat indonesia. dalam hal ini bahasa Indonesia telah mengalami kemunduran dalam perkembangannya dikarenakan munculnya atau berkembangnya bahasa gaul yang yang amat menyesatkan. Bahasa yang di ubah - ubah seperti itu, secara tak langsung juga mempengaruhi budaya bangsa dan identitas nasional.
Melihat generasi muda zaman sekarang, bila disoroti lebh jauh kedepan rasa nasionalisme mereka berkurang dan kurang nya pemahaman tentang apa itu identitas nasional sendiri, dimana ciri khas dari bangsa tempat mereka tinggal dan berpijak kini. Generasi penerus bangsa menganggap hal itu hanyalah sebuah pernyataan belaka. Hanya sebagan kecil dari generasi muda bangsa ini mempunyai kesadaran melaksanakan dan memahami arti dan makna dari identitas bangsa.
Disini akibat pengaruh dari luar itu juga berperan penting bagi identitas bangsa, terutama teknologi yang berkembang sangat pesat yang keberadaannya semula dianggap sangat membantu dan sifatnya positif. Ternyata asumsi kita terhadap keberadaan teknolgi kurang tepat, karena banyak kaum muda kita di buat terlena akan oleh perkembangan teknologi tersebut, yang kemudian memunculkan sifat individualisme tanpa memikirkan lingkungan sosial di sekellingnya. Dengan adanya pengaruh dari luar, Indonesia sudah seperti tidak lagi memiliki ciri bangsa atau identitas nasional yang sebenarnya. Karena para generasi muda telah berkiblat ke budaya barat, seharusnya generasi muda tersebut berusaha memantapkan identitas nasional dan menggali potensi potensi yang ada pada negara sendiri. Bukan malah mencontoh dan berkiblat ke barat. Yang lebih parah nya lagi kita seakan tak peduli lagi dengan apa yang dimiliki oleh negara kita sendiri. Ketika ada negara lain berusaha mengklaim apa yang seharusnya menjadi milik kita, saat itu terjadi barulah masyarakat dan negara Indonesia secara keseluruhan seperti kebakaran jenggot. Dan juga seperti halnya pengklaiman batik tulis oleh negara malaysia yang menganggap itu merupakan kebudayaannya.
            Mengapa negara lain begitu mudahnya mengklaim kebudayaan kita yang jelas – jelas itu merupakan identitas dari negara kita. Penyebab utama dari masalah tersebut adalah kurangnya kesadaran dari kita sebagai rakyat Indonesia yang sudah tidak peduli dengan yang terjadi di negara ini dan juga tidak menghargai budaya sendiri.
Untuk perlu kita ketahui sebenarnya Indonesia mempunyai identitas atau jati diri bangsa yang telah dikenal masyarakat dunia diantaranya adalah :
1.      Bangsa yang beradab dan majemuk, dilihat dari kebudayaan tradsional yang telah berkembang mencapai tingkat yang tidak dapat dipandang rendah. Budaya bangsa mengakar pada budaya lokal, dengan ciri adanya tenggang rasa (empati), gotong royong, relegius, rela berkorban, ramah, sopan santun, saling menghormati, dan sebagainya.
2.      Bangsa pejuang, ditandai dengan jiwa kepujuangan yang berakar pada sikap rela berkorban tanpa pamrih dan tulus ikhlas sebagai pengabdian untuk bangsa dan negara dalam mencapai tujuan bersama.
3.      Bangsa yang berani membela kebenaran dapat di cermati dari pergerakan kemerdekaan Indonesia yang mencirikan peradaban nasional, sikap dan prilaku kepejuangan, serta wawasan kebangsaan dengan perlawanan yang gigih.
4.      Bangsa yang berwawasan kebangsaan ditunjukan pula dengan pemahaman ciri-ciri nasionalisme yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah peradaban Indonesia, terutama sejak era kolonialisme.
Sebagai rakyat Indonesia kita seharusnya bangga dengan identitas yang dimiliki oleh negara kita, bahkan dunia pun mengakui bahwa bangsa kita mempunyai jati diri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain. Oleh karena itu sebagai warga negara yang sadar akan penting nya identitas bagi bangsa kita maka mulai lah dari sekarang kita mengaharai bentuk-bentuk dari identitas dari negara kita baik itu kebudayaan, bahasa, dan yang lainnya. kita boleh saja meniru kebudayaan dari negara luar tapi kebudayaan dari negeri sendiri jangan pernah untuk ditinggalkan ataupun dilupakan.

References :
·         Sedarnati, Yasni, 2009. Citizenship, Bogor:  Media Aksara
·         H.A.R Tilaar, 2002. Pendidikan Kebudayaan dan Masyarakat Madani,Bandung: Remaja Rosda Karya.

Minggu, 23 Oktober 2011

Bela Negara

Topik : Kesadaran Bela negara

Pergertian kesadaran bela negara adalah kondisi psikologis yang mencerminkan tekad, sikap dan perilaku warga negara Indonesia ang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Rakyat Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, serta rela berkorban guna menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Nilai-nilai dasar bela negara meliputi nilai kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, rela berkorban, memiliki kemampuan bela negara, sehingga dapat dikembangkan menjadi kekuatan pertahanan.
Kesadararan bela negara di bangun sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Upaya mempertahan kan negara dilakukan dengan cara membangun kekuatan pertahanan negara berdasarkan prinsip – prinsip demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan hidup, taat pada hukum nasional dan internasional, serta prinsip – prinsip hidup berdampingan secara damai
Dewasa ini apa yang terjadi dengan negara kita, masyarakat kita kurang mempunyai kesadaraan untuk bela negara nya sendiri. Terutama dengan pemuda – pemuda harapan bangsa sekarang,  mereka sangat kurang kesadarannya untuk membela negara nya sendiri. Contoh nya saja hanya  sedikit pemuda dan masyarakat yang ingin ikut berdemostesi untuk membela hak warga negara nya sendiri yang mungkin hak nya telah dirampas oleh segolongan orang. Kebanyakan masyarakat dan pemuda berfikir bahwa demonstrasi hanya membuat jalanan macet dan sebagainya. Tidakkah masyarakat tahu bahwa dulu, dengan berdemostrasi rakyat indonesia mampu melengserkan presiden Suharto yang merupakan bentuk upaya rakyat indonesia untuk membela negaranya dari rezim yang penuh dengan KKN. Tapi dewasa ini, masyarakat mengangap demonstrasi hal yang merepotkan dan tidak penting.
Contoh lain, yaitu saat wilayah ambalat di claim oleh negara tetanga adakah usaha masyarakat kita untuk membela negara nya yang wilayahnya di claim oleh negara lain. Masyarakat kita hanya bisa selalu menyalahkan pemerintah dan juga hanya bisa ngomel di depn televisi. Itukah bukti cinta masyarakat sekarang ini pada negara nya sendiri. Disini peranan pemerintah juga nampak nya kurang dalam membela negara untuk mempertahankan wilayah dari negara nya sendiri.
Contoh  pada zaman Presiden Ir. Soekarno, itu lah yang benar – benar disebut dengan kesadaraan membela negara. Yang mana Presiden Soekarno berani dengan terang – terangan untuk menyatakan perang kepada Malaysia. Para pemuda dan masyarakat pun ikut rela berkorban nyawa untuk membela tanah air nya sendiri. Tapi sekarang yang terjadi dengan masyarakat dan pemuda sekarang, malah mereka sangat kurang kesadaran untuk membembela negara nya sendiri dan juga kurang cintanya pada tanah air nya sendiri. Seperti, masyarakat kini tidak mencintai produk negeri nya sendiri bahkan mereka lebih menyukai produk dari luar negeri. Itulah kurang nya cinta nya masyarakat kita pada negara nya sendiri.
Tidak dapat dipungkiri lagi bahwa masyarakat Indonesia sudah sedikit kesadaran untuk mencintai dan membela negara nya sendiri. Seperti yang kita lihat, sebagian masyarakat kita lebih senang untuk membelanjakan uang nya untuk sesuatu hal yang tidak realistis, dari pada memberikan uang nya kepada saudara nya di daerah lain yang terkena musibah atau pun daerah yang tertinggal dan daerah yang kekurangan pangan dan sebagainya. Itulah salah satu contoh bahwa terhadap sesama saja masyarakat kita tidak saling tolong menolong akan penderitaan saudara se bangsa dan se tanah air. Dengan sadarnya kita akan tolong menolong terhadap sesama itu bisa membuktikan kesadaran kita untuk bela negara.  Apalagi kalau masyarakat yang sekarang di perintah kan untuk ikut berperang atau membela negara dari ancaman luar. Akan kah masyarakat Indonesia sekarang mau berkorban nyawa untuk negaranya. Sedangkan ikut demonstrasi dan membantu saudaranya sendiri pun tidak mau.
Kita lihat contoh pada negara korea selatan, negara tersebut memerintahkan kepada rakyat nya untuk melaksanakan wajib militer tak terkecuali bagi artis sekalipun mereka juga harus ikut wajib militer. Itulah salah satu contoh kesadaraan yang tinggi di terapkan negara tersebut untuk membela negara nya sendiri. Seharus nya negara kita juga bisa mengambil contoh dari negara lain tentang kesadaran membela negara.
Dalam konteks pertahanan negara, upaya bela negara diatur dalam pasal 9 ayat (1) Undang – undang nomor 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara yang berbunyi bahwa “setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara”. Upaya bela negara yang dimaksud dalam undang – undang tersebut adalah sikap dan prilaku warga negara yang di jiwai oleh kecintaan nya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Kita pun sebagai warga negara juga harus sadar bahwa sebagai warga negara yang taat dan cinta pada tanah airnya, kita wajib ikut membela negara dalam keadaan bagaimana pun juga. Apalagi bagi pemuda, cintai lah negara sendiri dengan mencintai negara sendiri itu telah merupakan kesadaran bela negara. Dan banyak cara bagi kita untuk membela tanah airnya tidak hanya dalam bentuk perang tapi juga bisa seperti menjaga keteriban umum, membantu saudara sebangsa dan setanah air, menjahui narkoba bagi kaum muda, bagi pelajar bisa dengan belajar dengan rajin dan menghasilkan prestasi.
Nilai – Nilai Dasar Bela Negara
1. Cinta Tanah air 
Ruang hidup suatu bangsa tidak lepas dari ancaman, tantangan, hambatan, dan ganguan dari luar negeri, sehingga setiap warga negara harus selalu siap untuk mempertahankanuntuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia
2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
Kesadaran berbangsa adalah sikap dan tingkah laku yang harus sesuai dengan kepribadian bangsa, dan selalu mengaitkan dengan cita – cita dan tujuan hidup bangsanya.
3. Yakin pada Pancasila
Nilai – nilai pancasila dapat digunakan untuk menyelesaikan konflik, serta mematahkan setiap ancaman, tantangan, hamabatan dan ganguan terhadap keutuhan bangsa, yaitu berdasarkan kaidah demokrasi pancasila yang menjunjung tinggi sifat kekeluargaan dan gotong royong.
4. Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Sikap dan prilaku ini dapat disimak dari kerelaan warga negara untuk mengorbankan waktu, harta, jiwa maupun raganya untuk kepentingan nusa dan bangsa, dan senantiasa mengapdi pada kepentingan bangsa.
5. Memiliki Kemampuan Bela Negara
Kemampuan yang perlu di miliki adalah kemampuan psikis (mental) dan kemampuan fisik (jasmani).
Dari nilai – nilai dasar bela negara tersebut dapat kita ambil sebuah kesimpulan dan pelajaran penting dari  bela negara yaitu bahwa kita harus siap dengan jiwa raga untuk membela negara kita dalam kondisi seperti apapun juga. Baik itu bagi kaum muda maupun masyarakat yang tinggal di negara tempat mereka lahir dan menetap. Oleh sebab itu saya percaya dengan kita mencintai negara dan semangat membela tanah air kita sendiri, maka negara ini pasti akan kembali menjadi negara yang disegani di seluruh dunia.  



References :
·        Citizenship, oleh Sedarnati Yasni. 2009.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Topik : Pancasila sebagai Sistem Filsafat dan Sistem Etika

Pancasila yang berisikan :
  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang adil dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia


Bangsa Indonesia sebagai salah satu bangsa dri masyarakat internasional memiliki sejarah prinsip dasar kehidupanyang berbeda dengan kehidupan yang berbeda dari negara lainnya. Prinsip-prinsip dasar tersebut ditemukan oleh peletak dasar negara dengan menggali dari filsafat hidup bangsa indonesia, yaitu Pancasila.

Sekarang kita bicara tentang pancasila, terutama sekali yang akan kita adalah ulas disini ialah sila ke 5 yg berisikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Tapi bagaimana dengan keadaan keadilan yang ada di negara tanah air tercinta kita saat ini.
Kita tahu bahwa negara INDONESIA merupakan salah satu negara yang kaya bahkan (sangat kaya) dengan hasil bumi yang berlimpah ruah. Tapi mengapa ada sebagian orang kurang beruntung untuk menikmati hasil bumi yang berlimpah ruah..
Dimanakah letak keadialan yang selalu di ucapkan setiap kali kita melaksanakan upacara bendera. Secara garis besar apakah keadialan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang tertera di pancasila hanya ucapan dilisan saja tidak kah kita pahami apa telah kita ucapkan??
Contoh nya saja, di daerah yang bagian paling timur di Indonesia yaitu Jayapura di sana merupakan penghasil tambang yang terbesar. Tapi lihat saja kehidupan sebagian penduduk di sana, penuh dengan kelaparan, kesengsaraan, kemiskinan, dan banyak lagi. Padahal di sana ada sebuah tambang emas tepat nya tambang freeport. Adakah rakyat di sana menikmati hasil yang berlimpah ruah dari tanah mereka sendiri. Malah yang menikmati hasil dari itu tidak bukan tidak lain adalah orang asing. Adil kah itu bagi rakyat di jayapura sana, di mana seharusnya mereka lah yang menikmati hasil dari bumi mereka sendiri malahan warga dari negara lain yang menikmati hasil dari tempat yang telah mereka tumpangi. Kesalahan apakah yang telah dilakukan oleh negara kita, sehingga hasil dari bumi nya sendiri di nikmati oleh bangsa lain sedangkan rakyat nya dalam kelaparan dan kemiskinan.    
Mari kita lihat contoh lain yang tidak jauh dari kehidupan kita, seperti kalau kita pergi ke suatu instansi misalnya, kita lihat saja seorang yang mau bertanya dengan penampilan yang tidak menarik, dia bakalan tidak di acuh kan bahkan oleh securty sekalipun, mereka (security) itu bahkan menjawab dengan kasar dan penuh dengan ke tidak sopanan pertanyaan si. Tapi coba kita lihat ke sisi lain nya, jika seorang yang turun dengan sebuah kendaraan beroda empat bertanya ke seorang security, tidak di pungkiri lagi pasti security itu menjawab dengan penuh hormat kepada sang beliau. Itukah diskriminasi keadilan sosial yang sekarang terjadi di masyarakat luas, mungkin kah keadialan itu hanya untuk masyarakat yang  mempunyai kelebihan ekonomi.
Selanjutnya mari kita bahas tentang keadilan sosial di mata hukum. Kita tahu bahwa negara INDONESIA merupakan negara hukum. Di mana hukum merupakan sistem yang dibuat untuk menegakan keadialan dan menindak segala bentuk kesalahan. Tapi apa yang terjadi sekarang, malah hukum yang terjadi akhir-akhir ini hukum dapat memutar balikan keadilan. 
Seperti yang terjadi di negara kita dewasa ini, hukum sekarang sudah bisa di beli dengan uang. Hanya dengan uang seorang yang terjerat masalah hukum yang berat, mereka bisa lolos dari jeratan hukum. Tapi bagaimana dengan nasib saudara kita yang kurang mampu, mereka akan menerima hukuman yang berat bahkan jika tidak mampu membayar uang jaminan nya malahan mereka akan di tambah hukum nya. Kita ambil saja contoh dari tindak pidana yang yang pernah terjadi di negara yang selalu menjunjung tinggi nilai keadilan. Yaitu salah seorang yang mencuri seeokor ayam yang mungkin harganya yang tidak seberapa tapi dia harus di tuntut lima tahun penjara, sedangkan seorang koruptor yang mencuri uang negara miliaran rupiah hanya mendapat hukuman paling lama satu tahun penjara lah, tapi pada kenyataan nya hukuman hanya berlaku tiga bulan, dengan di tambah beberapa fasilitas yang mentereng. Akankah keadilan itu hanya untuk orang yang berduit saja, bagaimana dengan sila ke lima dari pancasila yang menyebutkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Seperti pada contoh-contoh diatas, keadilan sekarang sudah sulit untuk di dapat oleh sebagian rakyat Indonesia. keadilan sekarang se olah-olah hanya untuk orang yang beruang saja, di sila ke lima telah di sebutkan bahwa keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia. Sekarang, yang kita temukan keadilan itu hanya untuk segelitir orang saja. 
Tapi di sini saya bukan menyalahkan sila-sila yang terdapat pada pancaila, pancasila di buat untuk di pahami bukan untuk hanya di ucapkan pada setiap upacara bendera, tapi kita harus benar-benar memahami arti dari kandungan yang terdapat pada sila-sila yang ada. Hanya saja masyarakat sekarang tidak pernah mau memahami apa itu pancasila. Sehinnga sekarang terjadi banyak penyimpangan terhadap sila-sila yang terdapat pada pancasila. Sebagai suatu nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal. Sila - sila pancasila bukan merupakan suatu pedoman yang secara langsung bersifat normatif atau praksis, melainkan suatu nilai – nilai etika yang merupakan norma, meliputi norma moral dan norma hukum. kita patut juga untuk menyalahkan sistem yang berjalan di negara kita, sehingga banyak masyarakat yang merasa dirinya kurang mendapat keadilan dari negara ini. Tapi masyarakat juga harus bisa ikut melaksanakan dan menegakan keadilan yang menyebakan teciptanya masyarakat yang adil . Juga seharusnya masyarakat jangan hanya bisa terus-terus mengeluh dengan keaadan yang ada, seperti yang di katakan oleh presiden pertama Indonesia yang mengatakan “jangan tanyakan apa yang di berikan negara kepada anda, tapi tanyakanlah apa yang telah anda berikan untu negara ini”. Jadi di sini dengan kata-kata yang di lontakan oleh bapak Ir. Sukarno kita dapat mengambil pelajaran, bahwa kita jangan hanya terus menerus menyalah kan negara. Tapi kita usahakan bagamana cara kita untuk menegakan keadilan untuk negara kita sendiri.
Nilai-nilai yang teradapat pada sila ke lima yaitu:
  • Bersikap adil terhadap sesama
  • Menghormati hak-hak orang lain
  • Mengargai orang lain

Dengan  sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, rakyat Indonesia harus menyadarihak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam rangka iniperbuatan yang luhur dapat di ceminkan dengan menjaga keadilan terhadap sesama ini juga dapat menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta mengormati hak-hak orang lain.

 References :
·         Citizenship, oleh Sedarnati Yasni. 2009